KPK Kembali OTT Kementerian PUPR Terkait Proyek Penyedia Air Minum Untuk Korban Bencana – Team penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada petinggi Kementerian PUPR. Team pun mengamankan uang Dolar Singapura 25 ribu.
” Team mengamankan barang untuk bukti awal sebesar Rp 500 juta serta SGD 25. 000, ” tutur Wakil Ketua KPK Laode M Syarif waktu dilakukan konfirmasi, Jumat (28/12) .
Tidak hanya itu, team pun mengambil alih satu kardus berisi uang dalam operasi senyap ini. Dikira, uang itu adalah sisi dari suap.
” Dan satu kardus uang yg tengah dihitung, ” ujar Syarif.
KPK menyangka OTT sehubungan dengan project penyediaan air minum. Sekarang ini, KPK memahami apa project penyediaan air bersih itu sehubungan dengan project penyediaan air minum untuk paham musibah.
” Tengah kami dalami keterikatan dengan project mode penyediaan air minum untuk paham musibah, ” kata Syarif.
Syarif menjelaskan keseluruhan 20 orang ikut ditangkap dalam operasi senyap itu. Mereka datang dari unsur petinggi Kementerian PUPR sampai pihak swasta.
” Dari area ditangkap 20 orang, yg terbagi dalam pihak Kementerian PUPR dari unsur petinggi serta PPK beberapa project yg diurus Kementerian PUPR serta swasta serta pihak beda, ” jelas ia.
Sekarang ini, beberapa pihak yg ditangkap dalam OTT itu tengah menekuni pengecekan sungguh-sungguh. Penyidik KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk memastikan status hukum mereka.